Sabtu, 18 Maret 2017

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia




RANGKUMAN
“Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia”
Dosen Pengampuh:
Ady Saputra, M.Pd

Di susun oleh :
NAMA           : WIRDANIANTI
                                                      NPM               : 1640605014
                                                     LOKAL           : A

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
2017



A.    Pengertian Bahasa
Bahasa adalah penggunaan kode bahasa yang merupakan gabungan fenom sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi bahasa sebagai berikut:
1. Suatu sistem untuk mewakii benda tindakan gagasan dan keadaan.
2. Satu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka kedalam pikiran orang lain.
3. Satu kesatuan sistem makna.
4. Satu kode yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5. Satu cabang yang menempati tata bahasa yang ditetapkan. Contoh: (perkataan, kalimat, dan lain-lain)
6. Satu sistem tuntunan yang akan dipahami oleh masyarakat linguistic
.
B.     Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 ini berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Pertama  : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua  : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga   : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah salah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia


C.     Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang-cabang bahasa sunda-sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu ajau Jawi ditemukan di pesisir tenggara pulau Sumatera, mengidikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdangangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambimenggunakan dialek “o” sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abab ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah  pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera  sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman kerena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora  keluar bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi Klan Malayu ( suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hinggal ke Filipina membawa penyebaran bahasa Melayu semakin luas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di bumi Melayu tersebut berlogat “o” seperi bahasa Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (Hujang Madini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut sebagai Semenanjunng Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatanya bahwa istilah Melayu iru berasal dari indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekita daerah Semenanjung Malakaberlogat “e”.
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau kalimantan. Suku Dayakyang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu konon di Sumatera misalya Dayak Salako, Dayak Knayatn ( kendayan) dan Dayak Iban yang semuanya berlogat “a” seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelummnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai dalam perkembangannya istilah melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayi untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai  rumpun Indo-Melayu terdiri dari Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun waktu yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalganasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang seniman Budayaan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut : “Melayu secara puak (etnis/suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lainnya. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau nenek moyang meraka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumetera Utara, ada beberapa komunistas keturuna Batak yang mengaku oarang Kampong-Puak Melayu.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan.  Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian Selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta,suatu bahas Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahsa ini diketahui cukup luas, karenaditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di pulau Jawa dan pulau Luzon. Kata-kata seperti sanudra, istri, raja, pura, kepala, kawin dan kaca masuk pada periode hingga abad ke 15 Masehi.
Pada babd ke-15 berkembang bektuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medievel Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang perkembanganya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas dikalangan keluarga kerajaan disekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. [butuh rujukan] laporan portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedangan di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa diwilayah itu. Ciri paling menonjol dari ragam sejarah ini adalahmulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yanga mulai masuk sejak abad ke -12. Kata-kata bahasa Arab  seperti,masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas , serta kata-kata Parsi seperi anggur, cambik, dewan, saudagar,tamasya dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari Bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugi, diikuti oleh Belanda, Spayol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Potugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bulu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran) dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperi asbak, polisi, kulkas,knalpot,dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak diantara mereka yang mulai intensif dibawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau,tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallacce pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di “dunia timur”. Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan dikawasan Timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, Dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan di Surabaya juga menggunakan varian  bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebgai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secra umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahas Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional pada masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yanng terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: Bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta Bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjam.
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantuk administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada Bahasa Melayu Tinggi (kerena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi Bahasa Melayu pun dilakukan  di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah “embrio” bahasa indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penytusunan kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) Vn Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer Dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan di bentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat”-KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, dibawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun terbentuk sekita 700 perpustakaan. Bahasa indonesia secara resmi diakui sebagai “Bahasa Persatuan Bangsa” pada saat Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
“Jika mengacu pada masa depab bahasa-bahasa yang ada di Indonesia  dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tetapi dari dua bahas itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan”.
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesastraan, indonesia banyak di pengatuhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sultan Iskandar, Sultan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestan Effendi, Idrus, Dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambahkan perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa indonesia.

D.    Kongres Bahasa Indonesia
Kongres bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk mmembahas Bahasa Indonesia dan perkembangannya. Kongres ini pertama kali diadakan dikota Solo pada tahun 1938. Pada mulanya kongres diadakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda tetapi juga untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana pengembangannya. Berikut ini beberapa penyelenggaraan yang telah dilaksanakan.
1.      Kongres Bahasa Indonesia I
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsunngkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendikiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah  Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Untuk melaksanakan Kongres Bahasa Indonesia I ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut :
Ketua Kehormatan                  : Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat
Ketua                                      : Dr. Poerbatjaraka
Wakil Ketua                            : Mr. Amir Sjarifoeddin
Penulis                                     : Soemanang Armijin  Pane Katja Soengkana
Bendahara                               : Soegiarti, Mr. Nj.Santoso-Maria Ulfah

2.      Kongres Bahasa Indonesia II
Tanggal 28 Oktober  s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972.
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan oleh Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia ( Wawasan Nusantara).
            Untuk melaksanakan kongres bahasa II ini disusun panitia pennyelenggara sebagai berikut :
Ketua                          : Sudarsana
wakil ketua                  : Dr. Slemetmuljani
panitia I                       : Mangatas Nasution
paniati II                     : Drs. W.J.B.F. Tooy
panitia III                    : Nur St. Iskandar
Anggota                      : Pudjowijatno, Amir Hamzah dan La Side

3.      Kongres Bahasa Indonesia III
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres ini diadakan dalam rangka memperngati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

4.      Kongres Bahasa Indonesia IV
tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua wrga negara Indonesia untuk menggunkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.

5.      Kongres Bahasa Indonesia V
Tanggal 28 Oktobe s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Inonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari selururh Indonesia dan perserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan  Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
6.      Kongres Bahasa Indonesia VI
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia Vindi Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepag, Rusia, Singapura, Korea Selatn, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia

7.      Kongres Bahasa Indonesia VII
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

8.      Kongres Bahasa Indonsia VIII
Pada bulan Oktober tahun 2003, pra pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia  akan menyelenggarakan kongres Bahasa Indonesia ke-VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga kongres bahasa Indonesia.


9.      Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober -1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa, kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari luar dan dalam negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.

10.  Kongres Bahasa Indonesia X
Kongres Bahasa Indonesia yang ke sepuluh dilaksanakan di Jakarta, yakni pada tanggal 28 Oktober 2013. Kesimpulan dari kongres bahasa yang ke sepuluh ini ialah mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah. Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta paparan enam makalah pleno tunggal, diantaranya 16 makalah sidang pleno panel, 104 makalah sidang kelompok yang tergabung dalam selapan topik diskusi panel, dan diskusi yang berkembang selama persidangan. Ketua Tim Perumus Kongres Bahasa Indonesia X Prof. Dr. Gufron Ali Ibrahim, M.S.









Daftar Pustaka
Zulkifli, Erna Wahyuni, M. Thobroni. 2012. Bahasa Indonesia Mengembangkan   Keterampilan Komunikasi Lisan dan Tulis di Perguruan Tinggi, halaman 1-14. Tarakan : Penerbit Imperium Bekerjasama dengan Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Borneo Tarakan

Suparlan .2014. Panduan Lengkap EYD . Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar